Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum

DJP Perpanjang Batas Lapor Repatriasi Tax Amnesty Jilid II

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid II. Para peserta program pengungkapan sukarela wajib mengalihkan harta bersih ke dalam wilayah Indonesia dan atau menginvestasikan harta bersih pada kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam dan energi terbarukan serta...