Pemusnahan ribuan botol minuman keras (ilustrasi)

Kejari Padang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal. Pemusnahan miras ilegal tersebut merupakan barang bukti dari perkara pidana umum yang ditangani dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Barang bukti hari ini berasal dari perkara yang sudah inkracht,  ada ribuan botol minuman keras dan barang bukti lainnya yang kami musnahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang...

Miras (Ilustrasi)

Satpol PP Depok Gerebek Rumah Kontrakan Penyimpanan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Raya Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (17/9). Sebanyak 506 botol miras berbagai merek berhasil disita."Ada sebanyak 506 botol miras berbagai merek berhasil disita dari dua pemilik warung. Miras disimpan di kamar rumah kontrakan Jalan Raya Kali Licin,...