Salah satu tersangka M Ramdanu hadir saat Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka.

LPSK Rekomendasikan Hukuman Danu Dikurangi Usai JC Diterima

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan merekomendasikan kepada kejaksaan untuk mengurangi hukuman M Ramdanu alias Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat persidangan nanti dimulai. Sebab permohonan Danu menjadi Justice Collaborator (JC) telah dikabulkan. "Kami akan memberikan hak-haknya sebagai JC," ucap Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Jumat (1/12/2023) malam. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan khusus terhadap...

Mobil Alphard yang digunakan oleh para tersangka untuk menyimpan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di bagian bagasi diperlihatkan di pra rekonstruksi di Jalan Ciseuti, Subang, Kamis (2/11/2023).

Terungkap Ancaman Teror ke Keluarga Danu di Kasus Pembunuhan Subang

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Achmad Taufan pengacara M Ramdanu alias Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 lalu mengungkapkan terdapat ancaman teror yang diterima keluarga kliennya. Ancaman teror ini terjadi setelah Danu mengungkap kasus tersebut. Namun, ia mengeklaim ancaman teror terhadap Danu sejuah ini belum ada. "Kalau ke Danu tidak (ancaman), kalau ke keluarga dari awal kita melakukan...