Petugas menata barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (7/7/2020). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.

PMN Rp 22 T untuk BPUI Gunakan Skema Bail In

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun yang bakal diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, menggunakan skema bail in. Arya menegaskan, pemberian PMN dengan skema bail in kepada BPUI ini dilakukan karena 100 persen saham BPUI dimiliki oleh negara. "Pemegang saham memiliki...