
Kamis , 20 Jul 2017, 15:07 WIB
Komnas HAM Minta Penegasan Hukum Terhadap HTI Ditunda

Kamis , 20 Jul 2017, 07:24 WIB
PPP Buka Posko Aspirasi Perppu Ormas

Kamis , 20 Jul 2017, 06:57 WIB
PPP Sebut Pembubaran HTI Sudah Sesuai Ketentuan

Sabtu , 13 May 2017, 21:17 WIB
Menkopolhukam tak Ingin Ada Kesalahpahaman Terkait Pembubaran HTI

Jumat , 12 May 2017, 19:36 WIB
Mendagri Nilai FPI Masih Sesuai Ideologi Pancasila

Rabu , 10 May 2017, 04:15 WIB
Sekjen PAN: Pembubaran Ormas Harus Konstitusional

Selasa , 09 May 2017, 12:34 WIB
Yusril: Harusnya Berikan Surat Peringatan Tiga Kali Sebelum Bubarkan Ormas

Selasa , 09 May 2017, 12:25 WIB
Ma'ruf Amin: Karena Isu Khilafah, HTI Dipertanyakan Komitmen Kebangsaannya

Selasa , 09 May 2017, 12:23 WIB
Jimly: Pembubaran HTI Harus Lewat Pengadilan Agar Adil

Senin , 08 May 2017, 21:05 WIB
PBNU Dukung Sikap Tegas Pemerintah Bubarkan HTI

Senin , 08 May 2017, 17:53 WIB
Sejarah Lahirnya Hizbut Tahrir, dari Timur Tengah Hingga Indonesia

Senin , 08 May 2017, 17:47 WIB
Pengamat: Pembubaran HTI Bertentangan dengan Konstitusi

Kapolri: Pembubaran HTI akan Dilakukan Melalui Pengadilan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dianggap telah menyerukan prinsip-prinsip khilafah kepada masyarakat melalui dakwahnya. Sehingga keberadaan organisasi ini dianggap mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Baca: Fahri Hamzah Sepakat Pembubaran HTI Harus Melalui Proses Peradilan) Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dalam keputusan pembubaran ormas HTI telah dikoordinasi oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan bersama sejumlah lembaga. Hasil...