Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku bekerja sama dengan Kejati Maluku melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara berupa pakaian bekas eks impor dan narkoba.

Bea Cukai Maluku Musnahkan Pakaian Bekas dari Timor Leste

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON --  Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku bekerja sama dengan Kejati Maluku memusnahkan pakaian bekas eks impor dan narkoba. Barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan. Barang ini merupakan milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai hasil operasi pasar peredaran barang kena cukai ilegal tahun 2018 dan tahun 2019.Pakaian bekas eks impor yang dimusnahkan berdasarkan...

 Bea Cukai Wilayah Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar memusnahkan rokok ilegal senilai Rp 8,48 miliar Selasa (19/9).

Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 8,48 M

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bea Cukai Wilayah Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar memusnahkan rokok ilegal senilai Rp 8,48 miliar Selasa (19/9). Selain memusnahkan rokok ilegal, Bea Cukai juga memusnahkan minuman keras ilegal sebanyak 225 botol. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan di tahun 2016 hingga awal 2017 yang diperoleh di pelabuhan laut, bandar udara, atau di pasaran wilayah Sulawesi Selatan...