Fintech

Dari 2018 Hingga Oktober 2019, OJK Tutup 1.773 Fintech

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak tahun 2018 hingga Oktober 2019, OJK telah menghentikan 1.773 financial technology (pinjaman online). Tahun 2018 satgas waspada investasi OJK menghentikan sebanyak 404 entitas fintech dan sampai dengan Oktober 2019 sebanyak 1.369 entitas yang dihentikan. Sementara, perusahaan fintech yang terdaftar di OJK hingga Oktober 2019 sebanyak 144 entitas dari jumlah tersebut yang berizin hanya 13 fintech dan...

Kasus penipuan Fintech (ilustrasi)

Pinjaman Online Solusi Konsumen Peroleh Dana Segar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan mendesak menjadi salah satu alasan masyarakat memanfaatkan pinjaman online. Pinjaman online dijadikan sebagai sumber pembiayaan karena bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan dana segar yang bisa dipinjamkan. "Pinjol (pinjaman online) dengan mudah bisa memberikan pinjaman, tanpa seleksi yang ketat dan tanpa agunan," kata Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Diana Sandjaja, Selasa (30/7). Diana melihat, selama ini masyarakat memanfaatkan pinjaman...

INDEF Bhima Yudistira Adhinegara.

Rabu , 24 Jul 2019, 18:35 WIB

Indef: Pinjaman Online Naik 583 Persen

Internet. Ilustrasi

Ahad , 14 Jul 2019, 19:23 WIB

Jangan Asal Pilih Pinjaman Daring