Warga menjalani tes usap atau swab test di Cilandak, Jakarta (ilustrasi).  Kemenhub masih menunggu kebijakan resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait penerapan rapid test antigen bagi penumpang kenadaraan umum.

Kemenhub Tunggu Revisi Aturan SE Satgas Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan rapid test antigen untuk perjalanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 rencananya akan dilakukan. Meskipun begitu, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu kebijakan resmi dari Satgas Penanganan Covid-19. "Kami menunggu revisi Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Republika, Kamis (17/12). Adita memastikan, selama...