
Jumat , 01 Apr 2022, 13:27 WIB
Sekjen Rekat Dukung Lima Jaksa Senior Judicial Review UU Kejaksaan di MK

Rabu , 08 Dec 2021, 08:41 WIB
Menkumham Sebut UU Kejaksaan Atur Independensi Penuntutan

Rabu , 08 Dec 2021, 02:11 WIB
Jaksa Harus Hati-Hati Gunakan Kewenangan Menyadap

Selasa , 07 Dec 2021, 14:59 WIB
Menkumham: UU Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif

Selasa , 13 Apr 2021, 18:39 WIB
DPR Tunggu Surpres Jokowi Terkait Revisi UU Kejaksaan

Rabu , 28 Oct 2020, 10:27 WIB
Revisi UU Kejaksaan tak Ambil Kewenangan Institusi Lain

Sabtu , 12 Sep 2020, 01:26 WIB
Pakar Pandang Revisi UU Kejaksaan Sudah Tepat

Jumat , 11 Sep 2020, 23:03 WIB
Revisi UU Kejaksaan Dinilai Cegah Aparat Jadi Alat Politik

Kamis , 31 Mar 2016, 14:03 WIB
UU Kejaksaan Digugat ke MK

Rabu , 10 Jul 2013, 22:43 WIB
Antasari Nilai UU Kejaksaan Diskriminatif
Kamis , 03 Jan 2013, 21:17 WIB
Perkara Sudah Pernah Diputus, MK Tolak Pengujian UU Kejaksaan
Kamis , 03 Jan 2013, 16:33 WIB
MK: Uji Materi UU Kejaksaan Nebis in Idem
UU Kejaksaan Dinilai Mengandung Ketidakjelasan Masa Jabatan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra berpendapat UU no 16 tahun 2004 yang mengatur tentang Kejaksaan Agung mengandung ketidakjelasan dan kekaburan mengenai masa jabatan Jaksa Agung."Hal itu telah menuai kontroversi yang berujung masalah itu diperkarakan di Mahkamah Konstitusi," kata Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Rabu. Mahkamah Konstitusi akan memberikan tafsir mana yang benar...