3 WNA Asal China dideportasi karena melanggar paraturan keimigrasian.  Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor.  (ilustrasi)

3 WNA Asal China Jalani Pemeriksaan Swab Sebelum Dideportasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Tiga orang warga negara asing (WNA) China menjalani pemeriksaan cairan lendir atau "swab test" untuk mengetahui kondisinya sebelum dipulangkan ke negaranya atau deportasi usai menjalani masa hukumannya di Makassar dengan kasus penyalahgunaan izin tinggal. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, di Makassar, Ahad (2/8), mengatakan, ketiga orang...