Jumat 02 Dec 2011 10:53 WIB

Pelanggaran Pengendara Sepeda Motor di Jakarta Tinggi

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2011 hingga hari keempat menunjukkan jumlah pelanggaran di jalan raya oleh pengendara sepeda motor masih tinggi. Ini ditunjukkan oleh jumlah penindakan yang diberikan kepada pengendara selama operasi berlangsung.

Data yang dihimpun dari Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, pada hari pertama pelaksanaan operasi ini polisi menindak sedikitnya 3.793 pelanggaran lalu lintas. Hampir 2.000 pelanggaran di antaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Jumlah pelanggaran pengendara sepeda motor ini membengkak pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. Dari 5.709 kasus pelanggaran yang ditindak, 3.700 kasus di antaranya merupakan pelanggaran pengendara sepeda motor.

Jumlah pelanggaran pengendara sepeda motor ini kembali melonjak pada hari ketiga pelaksanaan operasi. Dari 6.461 kasus pelanggaran yang ditindak, sebanyak 4.176 pelanggaran di antaranya dilakukan oleh para pengendara sepeda motor. "Meski pada hari keempat angka pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua ini menurun, angka pelanggaannya masih tetap tinggi," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, Jumat (2/11).

Pada hari keempat, Kamis (1/11), polisi kembali menindak 7.343 kasus pelanggaran di jalan raya. Jumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor mencapai 3.878 kasus. Jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara sepeda motor ini juga beragam. Seperti melawan arus atau jalur larangan 728 kasus, berkendara tanpa helem 682 kasus, mendahului dari lajur kiri 558 kasus serta melanggar marka sebanyak 511kasus.

Menurut Sudarmanto, angka kasus pelanggaran oleh pengendara ini mengindikasikan para pengendara sepeda motor di Jakarta masih tinggi. Perilaku berkendara ini diakuinya masih memprihatinkan. "Karena kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas memiliki korelasi keselamatan pengendara sepeda motor di jalan raya," ujar Sudarmanto kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement