Senin 10 Mar 2014 21:30 WIB

Dua Truk Sitaan KPK Atas Nama Airin

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
  Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bersama istrinya Airin Rachmi Diany, saat mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bersama istrinya Airin Rachmi Diany, saat mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bertahap melakukan upaya penyitaan terhada aset yang diduga terkait dengan kasus Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Jumat pekan lalu, penyidik menyita enam unit truk merek Hino.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik menyita enam truk itu dari anak perusahaan PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) yang ada di Serang, Banten. Wawan merupakan bos PT BPP. "Empat truk atas nama Wawan, dua atas nama Airin," ujar dia, di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Muncul dugaan Wawan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dengan mengatasnamakan asetnya menggunakan nama orang lain. 

Mengenai dugaan tersebut, Johan mengatakan, itu sudah termasuk dalam sangkaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wawan. "Ya itu (salah satu) sangkaan kepada TCW," kata dia.

Wawan disangkakan pasal 3 dan/atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Wawan juga dijerat dengan pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15/2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25/2003 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hingga Senin (10/3), Johan mengatakan, penyidik sudah menyita total 58 unit mobil dan satu unit motor Harley Davidson. Baik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pun kasus dugaan TPPU. Wawan juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemkot Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 dan tahun anggaran 2011-2013.

Johan mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran aset yang diduga terkait dengan Wawan. Karena itu, penyidik KPK belum menutup kemungkinan akan adanya aset lain yang disita. "Ini belum (tentu) selesai," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement