Rabu 05 Aug 2015 19:23 WIB

Thailand Tahan Warga AS karena Selundupkan WN Korut

Red: Ani Nursalikah
Penyelundupan manusia (ilustrasi)
Foto: bbc
Penyelundupan manusia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Seorang warga Amerika Serikat yang bekerja sebagai misionaris Kristen di Thailand terancam hukuman penjara hingga lima tahun atas dakwaan menyelundupkan tujuh warga Korea Utara ke negara tersebut.

Setiap tahun ratusan warga Korut bertaruh nyawa untuk menghindari kemiskinan dan tekanan di negara komunis itu.

Sebagian besar menyeberang perbatasan menuju Cina sebelum bergerak menuju Asia Tenggara. Dari situ mereka akan mengatur perjalanan menuju Korea Selatan.

Namu, jumlah pelarian ini merosot tajam sejak pemimpin Korut Kim Jong-Un berkuasa setelah kematian ayahnya pada akhir 2011 dan meningkatkan pengamanan perbatasan.

Polisi Thailand mengatakan warga AS Lee Isaac Byungdo (39 tahun) ditangkap pada Senin (3/8) di provinsi Nong Khai karena membantu menyelundupkan kelompok pelarian Korut menuju Thailand dari negara tetangga, Laos. Warga Korut itu terdiri dari enam lelaki dan seorang perempuan.

"Rekaman CCTV menunjukkan tujuh warga Korut memasuki Thailand lewat perbatasan Laos pada 17 Juni. Mereka dijemput dengan sebuah mobil dari wilayah sisi Thailand," kata kepala polisi imigrasi provinsi Pallop Suriyakul na Ayutthaya, Rabu (5/8).

Nomor plat mobil terlacak milik sebuah perusahaan sewa mobil Thailand yang kemudian mengarahkan polisi kepada Lee, yang sudah bekerja di provinsi wilayah utara Chiang Mai selama hampir dua dekade.

Misionaris itu diancam hukuman lima tahun penjara atas dakwaan penyelundupan. Pallop menambahkan Lee mengaku membantu warga Korut tersebut melintasi perbatasan setelah menerima panggilan dari seorang pria Korut di Laos untuk membantu mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement