Kamis 23 Feb 2017 05:00 WIB

PKL Cicadas Tolak Direlokasi ke BTM

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Lapak PKL Cicadas, Kota Bandung
Foto: Republika/Edi Yusuf
Lapak PKL Cicadas, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ratusan orang yang mengaku sebagai pedagang kaki lima (PKL) kawasan Cicadas melakukan aksi unjuk rasa di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jalan Martanegara, Rabu (22/2). Mereka ingin menanyakan surat peringatan pertama yang dilayangkan Satpol PP. 

‪Menurut Ketua Persatuan PKL Cicadas, Suherman, surat peringatan itu berisi perintah agar membongkar lapak dan mengosongkan area trotoar di kawasan Cicadas. Selama ini PKL membuka lapak di sarana pejalan kaki itu. “Kami ingin mempertanyakan perihal surat perintah pembongkaran, apa alasannya? Kami kaget karena kami belum pernah diajak dialog oleh pemkot,” kata Suherman.

PKL pun mempertanyakan adanya wacana relokasi. Suherman mengatakan, seharusnya pemkot mengajak bicara para PKL mengenai rencana itu. Ada wacana para PKL Cicadas ini akan dipindah ke Bandung Trade Mall (BTM) di Jalan Ibrahim Adjie. Menurut Suherman, PKL merasa keberatan jika harus dipindah ke sana.

Suherman mengatakan, lokasi BTM hanya ramai mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pagi hari. Sementara PKL, kata dia, biasa berjualan mulai pagi hingga larut malam. Terlebih, menurut dia, PKL akan ditempatkan di halaman belakang BTM yang kondisinya dinilai bau dan rentan kebanjiran. “Mau siapa yang belanja kalau kami dagang di sana, pasti sepi,” ujar dia.

Kalaupun harus direlokasi, Suherman mengatakan, PKL bersedia asalkan tempatnya sesuai keinginan mereka. Menurut dia, PKL meminta dipindah ke bangunan Super Bazaar di kawasan Jalan Cikutra. “Kami setuju direlokasi, tapi sesuai yang diharapkan oleh para pedagang, yakni di Super Bazaar,” kata Suherman.

Mengenai surat peringatan, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana menjelaskan, dikeluarkan atas dasar keluhan dari warga terhadap keberadaan PKL di Cicadas. Menurut dia, dengan adanya surat peringatan itu, diharapkan pedagang sadar aktivitas berjualan di trotoar itu melanggar aturan. “Mayoritas warga mengeluhkan keberadaan PKL Cicadas yang dianggap membuat kumuh,” ujar dia. 

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PKL masih belum pindah, Dadang mengatakan, Satpol PP bakal melakukan penertiban. “Kemungkinan akan kita gusur pada awal Maret, itu batasnya,” kata dia. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَذَرِ الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَهُمْ لَعِبًا وَّلَهْوًا وَّغَرَّتْهُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا وَذَكِّرْ بِهٖٓ اَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌۢ بِمَا كَسَبَتْۖ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَلِيٌّ وَّلَا شَفِيْعٌ ۚوَاِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَّا يُؤْخَذْ مِنْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اُبْسِلُوْا بِمَا كَسَبُوْا لَهُمْ شَرَابٌ مِّنْ حَمِيْمٍ وَّعَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢبِمَا كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ ࣖ
Tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan senda gurau, dan mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Qur'an agar setiap orang tidak terjerumus (ke dalam neraka), karena perbuatannya sendiri. Tidak ada baginya pelindung dan pemberi syafaat (pertolongan) selain Allah. Dan jika dia hendak menebus dengan segala macam tebusan apa pun, niscaya tidak akan diterima. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka), karena perbuatan mereka sendiri. Mereka mendapat minuman dari air yang mendidih dan azab yang pedih karena kekafiran mereka dahulu.

(QS. Al-An'am ayat 70)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement