Kamis 07 Nov 2019 22:00 WIB

Setara Pesimistis Aktor Intelektual Kasus Novel Terungkap

Kalaupun kasus Novel terungkap, sebatas pada pelaku lapangan.

Rep: Febryan/ Red: Muhammad Hafil
Novel Baswedan
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menyebut aktor intelektual dalam kasus penganiayaan Novel Baswedan akan sulit diungkap oleh pihak kepolisian. Ia pun menduga temuan signifikan yang disebut Polri baru sebatas pelaku penyiraman air keras pada penyidik senior KPK itu.

"Pengakuan Polri kan sudah menemukan bukti yang signifikan. Saya menduga yang nanti baru akan diproses adalah pelaku lapangan. Tapi kalau yang aktor intelektualnya masih akan jadi gelap," kata Tigor di Jakarta, Kamis (7/11).

Baca Juga

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, (31/10), mengatakan tim teknis pengungkapan kasus Novel sudah mendapatkan temuan signifikan. Namun ia tak mengungkapan hasil temuan dari kasus penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu itu.

Menurut Tigor, pengungkapan aktor intelektual dalam kasus yang membutakan sebelah mata Novel itu dimungkinkan jika Polri bisa memproses pelaku lapangannya. Sehingga ada bukti yang bisa dikembangkan. "Tapi itu pekerjaan sulit," katanya.

Tigor menambahkan, pengungkapan kasus Novel saat ini sudah menjadi beban Kapolri baru, Jendral Idham Aziz. Sebagai Kapolri ia harus memastikan kasus itu terungkap. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya memberikan tenggat waktu hingga awal bulan Desember.

"Pak Jokowi mengerti betul kalau kasus ini tidak terungkap maka akan merugikan dirinya sendiri. Terlebih, publik sangat berharap ke Jokowi untuk selesaikan kasus ini," ucap Tigor.

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi saat penyidik senior KPK pulang dari masjid seusai shalat subuh pada 11 April 2017 lalu. Dari rekaman kamera CCTV tampak pelaku penyiraman berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor. 

Akibat kejadian itu, sebelah mata Novel tak lagi bisa melihat. Pengusutan kasus novel pun mulai dilakukan pihak kepolisian.

Pengukapan kasus itu mulai masuk fase lanjut pada awal Januari 2019, yakni dengan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Mabes Polri. Beranggotan 65 orang dari berbagai unsur, tim ini bekerja selama enam bulan. Mulai 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.

Ternyata, tim ini tidak berhasil mengungkap pelaku lapangan, apalagi aktor intelektual. TGPF hanya merokomendasikan agar Polri membentuk tim teknis untuk melanjutkan pengusutan.

Tim teknis pun dibentuk Polri dengan dikepalai oleh Komisaris Jenderal Idham Aziz yang saat itu masih menjabat Kabareskim. Tenggat waktu diberikan hingga 31 Oktober 2019. Tenggat waktu itu pun habis, namun kasus penyerangan itu tak kunjung terungkap.

Jokowi kembali memberikan tambahan waktu kepada Kapolri baru, yakni Idham Aziz. Presiden meminta kasus itu harus selesai pada awal Desember 2019.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement