Senin 16 Aug 2021 13:02 WIB

Kemendag: Pemangkasan Produksi Ayam demi Naikkan Harga

Pemangkasan produksi ayam telah dilakukan 39 perusahaan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi peternakan ayam
Ilustrasi peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemangkasan produksi ayam melalui pemusnahan telur atau cutting hatching egg (HE) umur 18 Hari dinilai tidak dapat dilakukan terus menerus dalam menjaga stabilitas harga ayam agar tidak anjlok. Industri perunggasan harus segera dibenahi agar daya saing meningkat dan tidak terus disibukkan oleh masalah over suplai.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengatakan, kebijakan cutting HE memang dapat membantu menjaga stabilitas harga karena potensi over suplai setiap bulannya dapat terkendali. Namun, ia mengatakan, cutting HE seyogyanya hanya kebijakan yang bersifat sementara dan tidak bisa terus diandalkan.

"Cutting ini memang tidak kita harapkan dan menguntungkan semua pihak karena sifatnya sementara. Mudah-mudahan ini tidak berlangsung terus-menerus karena tidak sehat bagi industri perunggasan secara nasional," kata Karim, dalam webinar Pataka, Senin (16/8).

Ia menilai, diperlukan kebijakan yang lebih mendasar untuk mengendalikan produksi ayam dalam negeri. Salah satunya pengendalian impor ayam galur murni atau grand parent stock (GPS) berdasarkan tingkat konsumsi nasional yang akurat.

"Mengenai ini kita sedang diskusikan dan melakukan penghitungan mendalam terkait wacana pengaturan impor GPS," kata dia.

Seperti diketahui, berlebihnya pasokan GPS akan berdampak pada tingkat produksi ayam di dalam negeri dan berdampak pada harga. Para peternak pun telah meminta agar pemerintah mengaur importasi GPS.

Lebih lanjut, Karim menyampaikan, Kemendag juga tengah merumuskan skema intervensi pemerintah dalam sektor perunggasan melalui BUMN dalam upaya stabilitasi harga ayam di tingkat peternak.

Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University, Muladno, mengatakan, sejak awal tahun setidaknya sudah ada enam kali penerbitan surat edaran cutting HE dan afkir dini ayam sejak awal tahun ini. Langkah cutting HE telah dilakukan 39 perusahaan dengan total realisasi 298 juta telur, dan afkir dini diikuti 31 perusahaan sebanyak 8,74 juta ekor.

Muladno mengatakan, terdapat pihak yang tidak setuju kebijakan itu dengan argumentasi yang kuat. Namun di sisi lain, ada juga pihak yang setuju dengan argumentasi yang realistis.

"Baik yang setuju maupun tidak setuju, ternyata berasal juga dari perusahaan besar maupun peternakan kecil. Jadi ini menunjukkan industri unggas belum mampu atau tidak ditata secara profesional," ujarnya.

Ia berpendapat, pada dasarnya kondisi over suplai harus dikurangi demi menjaga keseimbangan pasar. Selama masih terdapat pihak yang kontra dan mendukung akan makin sulit untuk menstabilkan industri unggas dalam negeri.

Namun di sisi lain, Muladno menilai perlu ada kebijakan yang sangat mendasar dalam menerapkan upaya cutting HE. Salah satunya melalui pemetaan distribusi ayam yang akurat antar wilayah sehingga keseimbangan penawaran dan permintaan bisa dicapai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement