Rabu 27 Oct 2021 00:03 WIB

Kala Sidang Ungkap Para Laskar FPI Memohon tidak Dianiaya

Salah satu saksi kasus unlawful killing laskar FPI adalah pedagang di dekat TKP.

Red: Andri Saubani
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Bambang Noroyono

Para saksi dalam sidang kasus unlawful killing enam anggota laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10), mengungkap adanya teriakan kencang dari para korban untuk memohon kepada para terdakwa agar tak melakukan penganiayaan. Terdakwa yang dimaksud adalah dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorello.

Baca Juga

Ratih, pedagang makanan, pengelola Warung Makan Megarasa menjadi salah satu, dari delapan saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa secara daring, kemarin. Ratih menceritakan, saban hari ia menjaga warung bergantian.

Pada malam nahas, Senin (7/12) dini hari setahun lalu itu, Ratih ditemani saksi lainnya yakni, Eis Asmawati yang bersama-samanya menunggui dagangan makanan. Sedangkan Khotib alias Badeng, adalah supir truk towing, yang kerap ngetem di Megarasa sambil menunggu orderan jasa derek mobil mogok yang mengarah dari Karawang ke Jakarta.

Ratih mengatakan, sejak Ahad (6/12) sekira pukul sembilan malam, sudah berada di warung. Lewat tengah malam, saat dirinya sedang berada dalam kondisi setengah tertidur, tersadar lantaran bunyi decitan keras ban mobil yang beradu dengan aspal jalan.

“Gubrak. Saya lalu bangun,” ujar Ratih.

Ia, pun bergegas menuju ke depan warungnya. Bersama Eis, ia melihat sebuah mobil SUV Chevrolet Spin abu-abu. Ratih lupa, berapa nomor plat mobil tersebut. Tetapi, ia tak ragu decitan, dan suara keras beradu yang membangunkannya, berasal dari mobil yang terparkir darurat di depan warungnya itu.

Tak lama selepas itu, kata Ratih, satu mobil lagi datang. Kali ini, mobil tersebut berwarna terang. Ketika dikonfirmasi alat bukti, Ratih mengiyakan mobil tersebut Daihatsu Xenia B 1519 UTI. Dari mobil tersebut, Ratih melihat satu orang laki-laki turun dari pintu sebelah kanan.

“Ada orang keluar pakai celana pendek, bawa pistol. Keluarnya dari (pintu) sebelah kanan,” ujar Ratih.

Ibu berusia 50-an tahun itu mengatakan, laki-laki yang mengenakan celana pendek tersebut jalan menuju Chevrolet Spin. Sambil mengacungkan pistol, laki-laki tersebut teriak-teriak memerintahkan orang-orang di dalam Spin abu-abu.

“Gedor-gedor pintu (mobil Spin). Keluar-keluar,” kata Ratih menirukan.

Ia melanjutkan, orang-orang yang berada dalam Chvrolet Spin tersebut, pun keluar dari mobil. “Semuanya ada empat yang keluar. Satu-satu keluar. Semuanya dari pintu yang kanan,” ujar Ratih.

Ratih meyakini, empat yang turun itu, dalam kondisi masih hidup. Karena, dikatakannya, ketika si laki-laki dengan pistol itu memerintahkan agar empat orang tersebut jongkok, lalu tiarap, keempatnya menuruti dari saat kondisi berdiri.

“Disuruh tiarap di pinggir mobil,” ujar Ratih.

Ratih juga memastikan, kondisi empat yang tiarap itu, tak dalam keadaan tangan terikat, ataupun diborgol. Meskipun, Ratih melihat, dari jarak sekitar lima meter, tangan masing-masing dari empat orang itu, dalam posisi di atas belakang pinggang.

Setelah itu, Ratih menceritakan, laki-laki bercelana pendek tersebut, menggeledah mobil yang dikendarai oleh empat orang yang sudah tiarap tadi. Lalu Ratih melihat, yang membawa pistol tersebut menggeledah mobil Chevrolet Spin, dan mengambil satu bilah samurai dari dalam mobil.

“Itu (samurai) lalu ditaruh (diletakkan) di meja (warung Ratih),” kata Ratih melanjutkan.

Selepas itu, Ratih mengatakan, laki-laki yang membawa pistol tersebut, menyeret satu per satu, dua orang yang ternyata masih berada di dalam mobil Spin abu-abu. “Orang kelima, itu diseret dari dalam mobil,” ujar Ratih.

Baca juga  : Saksi Akui Lihat Polisi Bawa Dua Senpi dari Mobil Laskar FPI

Ia mengaku tak secara jelas melihat kondisi orang kelima yang diseret keluar dari Chevrolet Spin itu apakah mengalami luka-luka atau tidak. Tetapi, Ratih mencirikan orang kelima yang diseret, berbadan kurus.

“Badannya, sudah kaku,” terang Ratih.

Masih dari dalam mobil Chevrolet Spin, Ratih juga melihat orang keenam yang juga diseret keluar. Kondisi orang keenam tersebut,  kata Ratih seperti sudah tak sadarkan diri saat diseret keluar. Saat orang kelima dan keenam yang diseret keluar dari mobil tersebut, kata Ratih, dari empat yang dalam kondisi tiarap, mengencangkan kata-kata kepada laki-laki si pemegang pistol itu.

“Jangan diapa-apain teman saya,” begitu tiru Ratih.

Selanjutnya, Ratih mengatakan, satu persatu empat yang tiarap itu diminta untuk jongkok ke belakang mobil Daihatsu Xenia, mobil yang dikendarai oleh laki-laki bersenjata pistol. “Semuanya disuruh masuk dari belakang (mobil B 1519 UTI),” ujar Ratih.

Dua orang yang tak berdaya tadi, pun dipaksakan masuk ke dalam mobil tersebut dengan cara digotong. Selepas itu, Ratih tak mengetahui apa yang terjadi terhadap total enam orang yang berada dalam satu mobil itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement