Kamis 04 Jul 2024 22:38 WIB

Polda Sumbar Klaim Bongkar Handphone AM, Ini Isi Percakapannya di WA

Polda Sumbar kaget dengan temuan isi percakapan AM.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
 Polda Sumbar kaget dengan temuan isi percakapan AM. Foto:  Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.
Foto:

Itu sebabnya, menurut Kapolda, personel patroli keamanan, terpaksa mengambil tindakan yang terbilang keras. Bahkan kata Suharyono, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara personel patroli dengan kelompok yang akan melakukan tawuran sampai ke Jembatan Kuranji. Dan menurut dugaan Suharyono, di dekat Jembatan Kuranji itulah anak AM menyampaikan kepada A, akan melarikan diri dari kejaran polisi patroli dengan melompat terjun ke sungai.

“Pengakuan Adithya di bawah sumpah saat diperiksa menyampaikan dia tidak pernah melihat Afif Maulana. Setelah dia (A) terjatuh, kemudian dia bercakap dengan Afif Maulana. Afif Maulana mengajak melompat. Tetapi A menolak dan mengarahkan agar Afif menyerahkan diri kepada polisi. Dan ketika Adithya mencari Hp-nya yang hilang, seketika dia (A) ditangkap polisi, dan pada saat itu, A bilang sudah tidak melihat Afif ada di situ. Itu lah detik-detik terakhir Adithya melihat Afif,” begitu ujar Kapolda.

Dan setelah A dibawa polisi ke Polsek Kuranji, pun mengaku tidak lagi pernah melihat anak AM. “Adithya ditangkap di jembatan. Saat ditangkap itu, Adithya mengatakan ‘Pak teman saya tadi ada yang meloncat’. Tetapi polisi waktu itu tidak percaya. Dan Adithya dibawa ke Polsek Kuranji. Dan di Polsek Kuranji, Adithya tidak pernah melihat Afif Maulana,” begitu kata Suharyono. Pengakuan A tersebut, kata Suharyono yang sampai kini diyakini penyidik kepolisian dalam pengusutan kematian anak AM. “Dan ini sudah saya BAP. Dan di sinilah titik penting detik-detik di mana diduga Afif Maulana melompat seperti itu,” begitu kata Suharyono.

Pengakuan A kepada kepolisian itu, berbeda dengan keterangannya saat diwawancara oleh LBH Padang. Lembaga pendamping hukum keluarga anak AM itu, sempat mengambil kesaksian A dalam penyelidikan mandiri yang dilakukan. Koordinator YLBHI Padang Diki Rafiqi menerangkan, A sebetulnya berstatus sebagai saksi-korban dalam kasus kematian anak AM tersebut. “Karena sebenarnya dia itu (A), juga mengalami kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan kepolisian,” begitu ujar Diki. Kata Diki, perkenalan anak AM, dan A hanya baru beberapa pekan sebelum kejadian nahas itu.

“A ini baru berteman sekitar dua minggu dengan anak AM,” begitu kata Diki. Kata Diki, setelah A memberikan keterangan kepada LBH Padang, dan dilanjutkan permintaan keterangan di kepolisian, tim advokasi kematian anak AM, tak lagi bisa mengakses keberadaan A. “Kami dibatasi oleh kepolisian untuk kembali menemui A untuk mengklarifikasi apa yang disampaikannya itu,” begitu ujar Diki. Akan tetapi, ujar Diki, LBH Padang pun masih menyimpan, dan menjadikan kesaksian A sebagai dasar pengungkapan kronologis penyebab anak AM mati.

“LBH Padang juga sudah mewawancarai saksi-korban W yang juga menguatkan adanya penyiksaan yang dialami anak AM. Dan dari kesaksian W itu, dia mengatakan ada melihat anak AM berada di Polsek Kuranji sebelum ditemukan mayatnya di bawah Jembatan Kuranji,” begitu ujar Diki. Direktur LBH Padang Indira Suryani, pun pernah mengungkapkan adanya pengakuan A yang melihat anak AM dikerumuni oleh sejumlah personel kepolisian yang membawa rotan setelah keduanya ditendang dari motor sampai kepelanting di aspal. Kejadian tersebut, kata Indira diceritakan A terjadi di Jembatan Kuranji sebelum dibawa ke Polsek Kuranji.

Orang tua tak terima anak AM disebut akan tawuran

LBH Padang, Senin (1/7/2024) membawa kedua orang tua anak AM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. Anggun Anggraini, ibu anak AM, tak terima tudingan-tudingan dari Kapolda Sumbar yang selama ini kerap menyampaikan putranya itu akan terlibat tawuran sebelum ditemukan tewas. Karena kata ibu 32 tahun itu, putra sulungnya itu tak pernah sekalipun terlibat dalam aksi-aksi kenakalan remaja. “Anak saya tidka tawuran. Tidak pernah tawuran. Anak saya (anak) baik-baik,” kata dia.

Anggun menceritakan, sehari sebelum menerima kabar duka, pada Sabtu (8/6/2024) malam, anak AM memang sempat pamit kepada Afrinaldi, bapaknya, untuk bermain bola sepak mini. “Dia (anak AM) memang suka main futsal sama teman-temannya,” ujar Anggun. Lepas main futsal, sekitar jam 10-an malam, anak AM menyampaikan kabar kepada bapaknya karena belum bisa langsung pulang. “Dia video call dan kirim foto lagi masak-masak makan mie sama teman-temannya,” kata Anggun.

Komunikasi itu berlanjut dengan permintaan izin AM kepada Afrinaldi untuk nonton bareng pertandingan sepak bola, Sabtu (8/6/2024) tengah malam bersama teman-temannya. Pada Ahad (9/6/2024) dini hari, sekira pukul setengah dua, anak AM belum pulang. Sebab itu, Anggun meminta suaminya menelefon anak AM. Dan anak AM mengabarkan masih nonton sepak bola bersama teman-temannya. Karena sudah hampir subuh, kata Anggun, suaminya menyampaikan agar anak AM jangan pulang ke rumah. “Bapaknya telefon, nggak usah pulang karena sudah malam. Bapaknya bilang, nginap saja nak di rumah teman, atau tidur di pos ronda tempat nenek,” kata Anggun.

Pos ronda tempat nenek itu, kata Anggun adalah tempat anak AM bersama teman-temannya menggelar nonton bareng sepak bola. “Karena sudah malam, jadi disuruh nginap saja di rumah teman, atau di tempat neneknya di Cengkeh. Takut nanti kalau ada begal,” ujar Anggun. Sudah memastikan keberadaan anak pertamanya itu, Anggun, dan suaminya Afrinaldi, tenang. Namun keesokannya, Ahad (9/6/2024) sore, Anggun, dan Afrinaldi meratapi kabar anaknya yang ditemukan sudah tak bernyawa di aliran Sungai Batang di bawah Jembatan Kuranji.

Afrinaldi di Jakarta, pada Rabu (3/7/2024), pun kembali mengingatkan agar Kapolda Sumbar, tak asal menuduh anaknya akan tawuran. Sebagai ayah, kata Afrinaldi tak pernah sekalipun mendegar anak AM terlibat dalam kenakalan remaja di jalanan. “Afif anak saya, dia anak yang masih manja. Masih suka nangis, kalau sakit, dan dia juga nggak suka keluyuran,” begitu kata ayah 34 tahun itu. Kata dia, anak AM memang punya aktivitas luar rumah. Tetapi, kegiatan luar ruang itu, pun masih dalam taraf bocah 13 tahun umumnya yang jauh dari bentuk kriminalitas seperti perkelahian maupun tawuran.

“Kalau dia keluar rumah, itu karena dia memang suka main bola, main futsal, atau main layang-layang sama anak-anak sebayanya,” begitu kata Afrinaldi. Namun, kata Afrinaldi meyakinkan, tak pernah sekalipun dirinya sebagai ayah pernah mendengar, atau mendapat laporan, atau informasi dari manapun tentang kenakalan fisik yang dilakukan anak AM. “Anak saya (AM) tidak bandel. Tidak pernah saya sekalipun mendengar dia bertengkar dengan teman-temannya. Nggak ada pernah saya mendengar, atau berpikiran dia (anak AM) ikut-ikut tawuran,” ujar Afrinaldi.

Sebab itu, Afrinaldi menegaskan, permintaan keluar rumah anak AM pada Sabtu (8/6/2024) malam untuk bermain futsal, dan nonton bareng sepak bola bersama teman-temannya sampai Ahad (9/6/2024) dini hari itu, dia izinkan. “Kalau anak saya pernah saya dengar berkelahi, tawuran, nggak mungkin saya mengizinkan dia (keluar rumah). Makanya saya kasih izin nonton bola malam itu, karena itu juga di dekat rumah neneknya di Cengkeh,” begitu kata Afrinaldi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement