Selasa 06 Apr 2010 00:56 WIB

Polri Fokus Usut Penggelapan Pajak Gayus

Rep: c01/ Red: Budi Raharjo
Mabes Polri
Mabes Polri

JAKARTA--Polri tampaknya ingin mencurahkan segala perhatiannya pada pengungkapan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan. Polti tak ingin terpecah dengan memeriksa kasus-kasus lainnya yang terkait dengan Gayus.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan saat ini Polri akan fokus terhadap kasus Gayus. ''Kita fokus dulu, jangan melebar dulu, jangan ke mana-mana,'' katanya kepada wartawan usai prosesi serah terima jabatan beberapa Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/4).

Menurut Edward, Polri sedang menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp 28 Miliar. Cuma menurut Edward, Polri menghormati asas praduga tidak bersalah.

Sebelumnya, beredar kabar mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, menerima aliran dana senilai Rp 6 miliar dari seorang pengacara bernama Johny Situwanda. Susno disebut menerima aliran dana tersebut melalui beberapa kali transaksi.

Menanggapi isu miring itu, Susno membantah telah ikut menyicip dana dari Gayus. Melalui surat elektronik, dia mengatakan semua transaksi perbankan atas namanya mempunyai //underlying// (transaksi riil) yang jelas. ''Saya ini mantan wakil kepala PPATK, tidak mungkin saya mau terjerumus dengan sesuatu yang saya ketahui jadi transaksi itu berapa pun besarnya dan siapa pun asalnya,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement