Kamis 08 Apr 2010 02:31 WIB

Presiden SBY Instruksikan Kasus Gayus Dituntaskan

Rep: M Imam Baihaki / Red: Endro Yuwanto
Presiden SBY
Presiden SBY

JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan penegak hukum agar mengusut kasus kejahatan perpajakan yang salah satunya melibatkan Gayus H Tambunan. Presiden juga mengajak semua pihak menjalankan UU Perpajakan.

''Pelaku kejahatan pajak berarti mengkhianati rakyat. Yang menonjol salah satunya Saudara Gayus Tambunan," ujar Presiden SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (7/4).

Presiden SBY menyampaikan hal itu sebelum bertolak ke Hanoi, Vietnam, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Presiden akan kembali ke Tanah Air pada Sabtu (10/4).

"Saya berharap agar temuan kasus itu diusut tuntas karena kejadian seperti ini ternyata masih terjadi, secara kumulatif negara dirugikan," jelas Presiden SBY yang didampingi sejumlah menteri. Ia juga menegaskan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan pembersihan.

Rotasi pejabat yang dilakukan Kementerian Keuangan diapresiasi oleh Presiden SBY. Dalam 20 hari terakhir, ia mengaku telah menerima 11.294 pesan singkat dan 393 surat dari masyarakat. Sebagian besar isinya tentang harapan agar mafia hukum bisa diberantas.

"Pemerintah dalam hal ini para penegak hukum akan mengusut tuntas penemuan ini dan akan memproses secara hukum," kata Presiden SBY. Kejahatan pajak, lanjut Presiden, merupakan kejahatan yang luar biasa. Presiden sudah mengingatkan tentang kejahatan pajak ini sejak lima tahun lalu.

Menurut Presiden SBY, pertumbuhan dunia usaha harus sebanding dengan pajak yang disetorkan kepada negara. "Penerimaan negara ini sangat penting bagi negara kita. Saya menginstruksikan penegak hukum agar tuntaskan kasus ini," tegasnya.

Kejahatan pajak, kata Presiden SBY, bukan saja berupa wajib pajak yang tidak membayar pajak. Namun, bisa pula berupa tindakan korupsi yang dilakukan petugas pajak. "Kejahatan seperti ditemukan oleh satgas ini yaitu yang ditemukan oleh sindikat atau kongkalikong yang ternyata bukan hanya melibatkan wajib pajak dan petugas pajak dan negara sangat dirugikan, tapi juga melibatkan rantai institusi penegak hukum,'' tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement