Sabtu 24 Apr 2010 23:47 WIB

Kabareskrim: Pemeriksaan Jaksa Kasus Gayus tak Terkait Aliran Dana

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Ririn Sjafriani

JAKARTA-Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi mengatakan, pemeriksaan Jaksa kasus Gayus Tambunan bukan karena laporan aliran dana ke Kejaksaan. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa pemeriksaan itu untuk menggali unsur pidana dalam penanganan kasus Gayus.

"Bukan, kita (kepolisian) bukan memeriksa terkait aliran dana, tapi tentang keputusan-keputusan hukum dalam penanganan kasus oleh kepolisian maupun kejaksaan," ujar Ito saat dihubungi Republika, Sabtu (24/4).

Karena itu pula, menurut Ito yang akan diperiksa adalah dua jaksa yang bertanggung jawab memutuskan arah penanganan kasus Gayus. Sebelumnya, diberitakan bahwa yang akan diperiksa adalah jaksa peneliti dengan inisial CS dan FR.

Keduanya menurut pihak Kejaksaan Agung adalah yang berinisiatif mengabaikan sangkaan korupsi dalam kasus kepemilikan dana sebesar Rp 28 miliar oleh pegawai golongan III a Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.