Rabu 05 May 2010 07:51 WIB

Mr X Berencana Pertemukan Susno-Sahril di Singapura

Rep: Abdullah Sammy / Red: Endro Yuwanto
Mabes Polri
Mabes Polri

JAKARTA--Teka-teki kepergian Susno Duadji ke Singapura masih menyisakan misteri. Sebelumnya, pihak Susno, lewat kuasa hukumnya menyatakan, kepergian mantan Kabareskrim itu untuk keperluan berobat.

Namun, pengacara Sahril Johan (SJ), Hotma Sitompul, menyebut Susno berencana menemui kliennya di Singapura. ''Saat itu ada orang yang tidak dikenal oleh klien saya, berujar jika Pak Susno mau menemuinya di sebuah restoran di Singapura,'' ujar Hotma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/5).

Hotma menambahkan, Sahril tidak pernah berencana menemui jendral polisi berbintang tiga itu. Menurutnya, Susno-lah yang ingin bertemu dengan kliennya. Walau begitu, Hotma tidak mengetahui motif Susno menemui Sahril. ''Kalau mengenai maksud pertemuan itu, tanyakan saja ke yang bersangkutan,'' jelasnya.

Dijelaskan Hotma, kedatangan Mr X itu tepat sehari sebelum dirinya menjemput Sahril. Dengan kata lain, pengaturan pertemuan Susno-Sahril dilakukan hanya dalam tempo beberapa jam sebelum kedangan mantan Kapolda Jawa Barat itu ke Negeri Singa.

Menurut Hotma, sang pria tidak dikenal enggan menyebut identitasnya. ''Ia hanya bilang, Pak Susno mau bertemu, kamu jangan pulang dulu,'' ujat Hotma meniru perkataan Mr X.

Permintaan Mr X hanya ditanggapi dingin oleh Sahril. ''Klien saya menolak permintaannya. Dia berkata, saya hanya mau bertemu pengacara saya dan pulang ke Jakarta,'' kata Hota menirukan pernyataan Sahril.

Keterangan dari Sahril rencananya akan dilaporkan ke penyidik tim independen Mabes Polri yang diketuai Brigjen Mathius Salempang. ''Nanti kami akan langsung laporkan,'' tutupnya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Susno Duadji berencana mengunjungi negeri Singapura pada (12/4), dengan alasan ingin berobat. Namun, di Bandara, Susno diciduk oleh petugas Provos Mabes Polri karena berpergian tanpa izin. Susno dinilai melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Polri.

Tepat sehari setelah peristiwa itu, Sahril Johan 'menyerahkan diri' ke Mabes Polri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul. Sahril datang ke Jakarta setelah beberapa hari berada di Singapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement