JAKARTA--Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengaku tak keberatan memangku berbagai jabatan sekaligus. Hal ini ia katakan menyusul permintaan anggota Komisi III DPR supaya dirinya mundur dari keanggotaan di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
''Saya tidak terganggu. Rekomendasi dari DPR itu kan bentuknya saran, bukan keharusan. Lagipula jabatan Wakil Jaksa Agung sebenarnya jabatan yang sifatnya operasional, pengendali teknis, bukan penentu kebijakan,'' ujar Darmono saat dihubungi Republika Senin (10/5).
Menurut dia, sejauh ini belum diputuskan oleh Jaksa Agung apakah ia akan ditarik atau tetap dipertahankan sebagai anggota Satgas. Kendati demikian, ditegaskannya, Kejaksaan Agung terus membicarakan permintaan Komisi III tersebut. ''Kalau memang ada pergantian, harus setara dengan keanggotaan yang lainnya dari sisi jabatan, integritas, dan kesetaraan,'' jelasnya.
Darmono saat ini aktif di banyak lembaga di antaranya sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Ketua Tim Pemburu Korupsi, dan Ketua Tim Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung. Rangkap keanggotaan dan jabatan inilah yang dikhawatirkan Komisi III DPR bisa menghambat kerja Darmono. Selain itu, anggota dewan juga beranggapan jabatan Darmono terlalu tinggi untuk sekadar menjadi anggota Satgas sehingga dikhawatirkan bisa merendahkan kewibawaan Kejaksaan Agung.