Rabu 02 Jun 2010 04:38 WIB

Calon Gubernur BI Tunggal Bukan Berarti Memaksa

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memastikan calon Gubernur Bank Indonesia yang diajukan pemerintah ke DPR hanya satu orang. Hal itu bukan berarti pemerintah memaksa DPR untuk menyetujui satu nama saja. Sudi enggan untuk menyebut nama yang diajukan itu.

"Kalau siang hari (Selasa, 1/6) ini sudah masuk Presiden, mungkin hari ini kita kirim," kata Sudi di Istana Negara, Selasa (1/6). Sudi berharap nama calon Gubernur BI itu bisa secepatnya diajukan. Mengenai nama, Sudi merasa tak pantas mendahului Presiden mengumumkannya.

Apakah Presiden akan mengumumkan? "Karena begini, karena justru nanti dikirim ke DPR, DPR akan membahasnya, apakah menerima atau menolaknya di situ baru nanti," kata Sudi. Jika satu nama itu ditolak DPR, kata Sudi, maka pemerintah akan mengajukan nama calon lagi.

Sudi mengatakan, Presiden optimistis satu nama yang diajukan pemerintah itu bisa disetujui DPR. "Tentu Presiden optimistis karena sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. Tentu kita berharap begitu," kata Sudi. Pemerintah menyampaikan nama dengan pertimbangan terbaik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement