REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menegaskan partainya menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per anggota dewan setiap tahun yang dialokasikan untuk daerah pemilihan asal anggota DPR. ''Kami tidak setuju kalau anggota DPR yang mengelola dana APBN untuk dapilnya,'' katanya di Jakarta, Senin (7/6).
Anas menyetujui jika anggota DPR mengusulkan dan memperjuangkan program untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. Namun, dia meminta, pelaksanaan program tetap dijalankan oleh pemerintah berdasarkan aturan yang berlaku. ''Itu domain eksekutif. Satu rupiah pun dana APBN harus digunakan sesuai aturan main yang berlaku untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,'' tegasnya.
Dalam rapat Badan Anggaran DPR, Fraksi Partai Golkar mengusulkan dana aspirasi itu yang bila ditotal nilainya mencapai Rp 8,4 triliun. Sebelumnya, PPP juga menolak usulan tersebut. Sementara meski belum diputuskan secara resmi, PKS pun memberikan sinyal penolakan.