REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalin kerja sama dengan lembaga sejenis dari tiga negara yakni Turki, Maroko dan Hongaria. "Pada 12 Juli 2010 akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia, Maroko, Turki, dan Hongaria," kata Sekretaris Jendral MK, Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (17/6).
Janedjri menjelaskan nota kesepahaman tersebut akan lebih menekankan kepada peningkatan kapasitas dan pembangunan institusional. Bentuk pertukaran diwujudkan dalam pertukaran pegawai antarmasing-masing lembaga di empat negara itu dengan melakukan program magang dan pendidikan.
Ia mengharapkan kerja sama tersebut dapat membangun jaringan kerja sama internasional yang lebih luas bagi Indonesia dalam rangka mempromosikan perkembangan dan kemajuan negara di bidang hukum, ketatanegaraan, demokrasi dan hak asasi manusia. Janedjri juga menuturkan, rencananya penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh pihak Sekjen dengan disaksikan Ketua MK di masing-masing negara.
Acara penandatanganan akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi Hakim Mahkamah Konstitusi se-Asia di Jakarta, 12 - 15 Juli. Dalam acara tersebut juga diagendakan pendeklarasian pembentukan Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia serta Institusi Sejenis sebagai wadah berhimpunnya MK negara-negara di Asia.
Pembentukan wadah itu akan diresmikann secara historis melalui pembacaan "Deklarasi Jakarta" yang dilakukan oleh tujuh dari delapan negara pendiri yaitu Indonesia, Filipina, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Thailand, dan Uzbekistan.