REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO--Kota Isesaki, Jepang, mejadi buah bibir pemberitaan media lokal Jepang. Pokok masalahnya, pemkot yang tengah bergiat dengan kampanye hemat energi ini dianggap mulai memasuki ranah pribadi. Yang disoal warga, adalah larangan memelihara cambang atau jenggot.
Pada tahap awal, aturan ini hanya mengikat bagi para pegawai negeri di kota itu. Seorang juru bicara kantor pemerintah Isesaki, sebuah kota di timur laut Jepang berpenduduk sekitar 200 ribu jiwa, mengatakan tidak ada keluhan dari karyawan sejak larangan itu diperkenalkan bulan lalu.
'Larangan cambang hanyalah salah satu bagian dari kampanye bertajuk "Cool Biz" yang digalakkan pemerintah kota," ujar juru bicara Mamoru Hasegawa. Aturan itu mengacu pada inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan AC dan alat listrik dengan mendorong pegawai negeri untuk melepaskan jas dan dasi di musim panas.
Namun tak semua sependapat dengan alasan ini. Pengacara dan penggiat HAM kota itu, Fumio Haruyama, menyatakan larangan itu bertentangan dengan HAM karena melanggar kebebasan pribadi.
"Orang-orang yang malas mencukur cambangnya tidak termasuk di dalamnya, namun, bagaimana dengan mereka yang memang ingin memeliharanya? Sejak kapan negara mengatur warganya hingga ke rambut cambang segala," ujarnya.