Rabu 30 Jun 2010 03:33 WIB

Tertahan 5 Bulan di Arab, Jenazah TKW Dipulangkan

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN--Rombongan pembawa jenazah tenaga kerja wanita asal Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Sri Harmiyati, Selasa, tiba di Tanah Air setelah tertahan lima bulan di Arab Saudi.

"Ambulans yang membawa jenazah tiba di rumah duka pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan dimakamkan pada pukul 10.00 WIB," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun Suhartanto. Meski sedih, keluarga terlihat lega menerima jenazah Sri

Menurut Suhartanto teka-teki kematian pejuang devisa itu pun terungkap berdasarkan keterangan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Sri. Korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan kedua majikannya.

"Saat ini, kedua majikan telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh kepolisian setempat guna proses hukum selanjutnya," katanya. Kronologis kematian Sri berdasarkan keterangan PJTKI dengan pihak terkait di Arab Saudi, menyebutkan bahwa Sri didorong oleh majikan perempuannya hingga terjatuh dengan kepala bagian belakang membentur beton tempat cucian.

Sri sempat dibawa ke rumah sakit setempat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Hasil autopsi menunjukkan terdapat bekas penganiayaan di beberapa tubuh korban.

Selain itu juga ditemukan sidik jari majikan laki-lakinya. Jenazah Sri disimpan di rumah sakit setempat hingga proses hukum berlangsung. Lima bulan kemudian, baru dibawa ke Indonesia.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menuntut agar Pemerintah Indonesia melalui pihak-pihak terkait mendesak Pemerintah Arab Saudi menghukum kedua majikan almarhumah sesuai hukum yang berlaku. "Kami juga meminta hak-hak istri saya selama bekerja yang belum terbayarkan dapat dipenuhi," ujar suami almarhumah, Sukrianto.

Tuntutan pihak keluarga ini sedang diupayakan PJTKI PT Sapta Saguna yang memberangkatkan almarhumah. Selain itu, keluarga almarhumah telah menerima santunan asuransi dari perusahaan penanggung asuransi di dalam negeri sebesar Rp45 juta.

Korban berangkat menjadi TKW sejak Agustus 2009. Korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saat meninggal dunia, identitas wanita kelahiran 15 Mei 1973 itu belum diketahui. Setelah diketahui, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengirimkan kabar ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi melalui faksimile pada 6 Maret 2010.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement