Kamis 01 Jul 2010 03:18 WIB

Muktamar Aisyiyah Soroti Perdagangan Manusia dan Buruh Migran

Rep: my1/ Red: Siwi Tri Puji B
.
Foto: .
.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA—Berbagai isu yang dinilai menjadi masalah bangsa dibahas dalam Muktamar Aisyiyah ke-46. Salah satu isu yang diangkat dalam Muktamar tersebut adalah penanganan perdagangan manusia (human trafficking) dan perlindungan kepada muruh migran.

Menurut Khusnul Hidayah, anggota Lembaga Penelitian dan Pengembangan PP Aisyiyah, masih maraknya kasus perdagangan manusia serta penanganannya yang masih parsial, membuat Aisyiyah terus mengembangkan program untuk mengatasi masalah tersebut. “Kita telah melakukan pendataan provinsi yang menjadi pemasok. Kemudian kita lakukan kajian untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya dalam temu media di Yogyakarta, Rabu (30/6).

Disebutkannya, sejumlah provinsi di Indonesia menjadi "pemasok" human trafficking antara lain Sumatera Utara, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Bali.

Penanganan masalah perdagangan manusia, ujarnya, dilakukan Aisyiyah secara bertahap. Penanganan tersebut berawal dengan identifikasi dan kebutuhan korban melalui wawancara, diskusi, sosialisasi, dan pemberian motivasi. Kebutuhan korban tersebut, jelasnya, menyangkut dengan jenis pelayanan sepert hukum dan pelayanan psikis. “Selanjutnya korban ditampung di shelter dan diberi pelayanan kesehatan, juga konseling mental dan keagamaan, “ jelasnya.

Setelah korban perdaganan manusia pulih, lanjut Khusnul, mereka akan diberi pelatihan seperti kursus menjahit, salon, tata boga, beternak, maupun membuka usaha. Pelatihan tersebut, ujarnya, juga menyangkut pemberian materi terkait perdagangan manusia, kesehatan reproduksi, dan kewirausahaan. “Aisyiyah juga memberikan bantuan modal dan memulangkan korban ke daerah asal, “ jelasnya.

Program tersebut sudah dilakukan Aisyiyah sejak periode kepemimpinan 2000-2005.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement