Sabtu 03 Jul 2010 16:35 WIB

IPM Tetap Tolak Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tetap menyatakan menolak penyelenggaraan ujian nasional dan mengharapkan ujian penentu kelulusan siswa tersebut dicabut.

"Kami tetap konsisten menolak ujian nasional karena ini sangat tidak fair, dan target kami pada 2011 nanti ujian nasional sudah dicabut," kata Ketua Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Dwi Arya Kusuma pada konferensi pers menjelang Muktamar IPM ke-17 IPM di Bantul.

Menurut dia, penyelenggaraan ujian nasional telah banyak menyudutkan para pelajar dan mengabaikan rasa keadilan di kalangan pelajar. "Masa belajar selama tiga tahun di sekolah, kelulusannya hanya ditentukan melalui ujian nasional yang hanya mengujikan beberapa mata pelajaran tertentu," katanya.

Ia mengatakan, sitem ujian tersebut jelas melunturkan tujuan pendidikan itu sendiri yang seharusnya untuk pendidikan karakter pelajar dan bukan hanya untuk untuk mendidik para pelajar untuk menguasai mata-mata pelajaran yang diajarkan.

"Seharusnya pendidikan diselenggarakan untuk menggali potensi yang ada pada masing-masing pelajar, bukan malah menyudutkan mereka yang kebetulan mengalami kesulitan dalam menguasasi mata-mata pelajaran tertentu," katanya.

Dwi mengatakan, muktamar IPM akan membahas program untuk mentranformasi organisasi IPM menjadi lembaga yang bisa menampung dan mengembangkan bakat para pelajar.

"IPM juga akan membicarakan usaha mencegah dampak negatif dari budaya popular hedonisme yang marak saat ini dan membawa para pelajar dalam kehidupan yang lebih kreatif melalui kegiatan yang tidak hanya mengutamakan bidang studi, tapi juga perlu adanya penyeimbang seperti pengembangan bidang sastra dan seni," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement