REPUBLIKA.CO.ID,NAZARET--Laporan Zionis menyebutkan, permukiman Israel di wilayah Palestina meningkat tiga kali lipat, sejak penanda tangan perjanjian Oslo antara pemerintah Fatah dengan Israel tahun 1993. Laporan dari organisasi Betsalem menyebutkan, pemerintah Zionis masih mendorong warga lebih giat lagi untuk berpindah ke wilayah permukiman yang baru dibangun pemerintah.
Jumlah permukiman yang ada saat ini, meningkat tiga kali lipat dari pada sebelum perjanjian Oslo, atau sebanyak 42 %. Kondisi ini tentu akan menghalangi kemungkinan berdirinya negara Palestina merdeka secara hakiki.
Dalam laporanya yang berjudul, “Tujuan menghalalkan segala cara” Betsalem mengungkapkan tentang rencana dan maket dari pemerintah Zionis, dalam hal ini pihak pengawas negara. Disebutkan, permukiman Zionis yang ditempati 1,5 juta warga Zionis saat ini berdiri di atas satu persen wilayah Tepi Barat. akan tetapi mereka dapat menguasai 42 %wilayah lainya.
Proyek permukiman Zionis merupakan pelanggaran terhadap undang-undang internasional, bahkan terhadap undang-undangnya sendiri, dengan tujuan mengambil alih dan merampas tanah warga Palestina di Al-Quds. Dijelaskan, salah satu cara yang digunakan untuk merampas tanah Palestina dengan sebutan “Tanah Negara”. Ia mengisyaratkan, perampasan dengan jenis ini telah menggusur 900 ribu hektar atau 16 % wilayah Tepi Barat, sejak tahun 1979 hingga 1992.
Lembaga ini juga menuding pemerintah Zionis telah memalsukan undang-undang dan rezim pemerintahan Utsmaniyah yang khusus untuk menguasai tanah Palestina. Ia menegaskan, walau Israel mengklaim akan komitmen terhadap Peta Jalan Damai tahun 2004, namun pada kenyataanya hingga saat ini sudah merampas 28 % tanah wilayah Palestina di Tepi Barat.
Sementara itu, pengadilan Zionis menolak menggelar pengadilan terhadap kasus ini, dengan alasan masalah politik. Akibatnya, terjadi perubahan geografis yang dipaksakan Israel di Tepi Barat yang akan mengancam perundingan yang telah dilaluinya dengan pihak Palestina selama 18 tahun.