REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, datang dengan kawalan ketat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangannya ini dalam rangka pelimpahan tahap II kasus dugaan gratifikasi di PT Salma Arowana Lestari (SAL) yang diduga melibatkan dirinya.
Susdno Duadji tiba sekitar pukul 11.10 WIB, Rabu (7/7). Ia datang dengan kawalan sejumlah petugas dan Provos Polri. Dua orang saudara Susno juga mendampingi. Menuju Kejari Jakarta Selatan, Susno dibawa dengan Toyota Alphard berwarna hitam dengan plat nomor B2037IB. Sejumlah penyidik kejaksaan juga mendampingi mantan Kapolda Jabar itu yang datang mengenakan kemeja batik.
Kawalan ketat provost membuat Susno tidak dapat memberikan komentar tentang penyerahannya ke Kejari Jakarta Selatan. Kendati demikian, Kepala Kejari Jakarta Selatan, Yusuf, mengatakan pelimpahan hari ini adalah pelimpahan tahap II dalam kasus PT Salma Arowana Lestari. ''Yang diserahkan hari ini adalah berkas, barang bukti, dan tersangka,'' ujar Yusuf.