Jumat 16 Jul 2010 03:18 WIB

Pakai Sendal Jepit, Luna Maya Dipindah ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Luna Maya
Luna Maya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus video asusila yang juga artis, Luna Maya, dipindah dari tahanan di Mabes Polri ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Kamis sekitar pukul 14.50 WIB. Luna tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya diantar artis Camelia Malik dengan menumpang mobil warna hitam dengan nomor polisi B 185 BP.

Luna hanya tersenyum saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan kedatangannya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya itu. Artis yang diduga sebagai pelaku pada video tidak senonoh bersama Ariel Peterpan alias Nazril Irham itu tampak mengenakan kerudung berwarna krem, celana panjang warna merah dan baju terusan, serta menggunakan sandal jepit.

Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Luna dan Cut Tari sebagai tersangka, Kamis (8/7). Kedua selebritis itu diduga terlibat pembuatan video asusila bersama Ariel dan terjerat Pasal 282 Kitab Undang-Undangh Hukum Pidana (KUHP) tentang pelanggaran norma kesusilaan.

Kemudian penyidik menahan Luna karena pertimbangan tersangka tidak kooperatif menjalani pemeriksaan. Luna ditahan usai diperiksa Rabu (14/7) malam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement