Jumat 16 Jul 2010 08:04 WIB

Konfederasi Jamin Keterwalikan di Parlemen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat politik Yudi Latif menilai konfederasi partai politik di parlemen lebih menjamin representasi atau keterwakilan rakyat di DPR.

"Kalau sekarang asas representasi DPR lemah karena ada anggota yang tidak sepenuhnya mewakili pilihan rakyat," kata Yudi usai peluncuran dan bedah buku "Dari Kiai Kampung Ke NU Miring di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, dengan konfederasi calon anggota DPR yang memenuhi jumlah suara tetap bisa duduk di parlemen, meski perolehan partainya tidak memenuhi ambang batas keterwakilan di parlemen (parliamentary threshold - PT). "Jadi tidak ada lagi suara hilang karena hangusnya jatah kursi yang diperoleh partai kecil," kata direktur eksekutif Reform Institute itu.

Ide konfederasi, kata Yudi, juga bisa diterima dari segi penyederhanaan partai politik atau fraksi di DPR. "Bahkan, daerah pemilihan juga bisa dipersempit," kata doktor sosiologi politik lulusan Australian National University itu.

Hanya saja, lanjut Yudi, harus dipastikan bahwa setiap calon anggota DPR yang memenuhi perolehan suara dapat duduk di Senayan. Untuk itu, menurutnya, ada dua cara yang bisa ditempuh yaitu dibuat kesepakatan sebelum Pemilu untuk membentuk satu fraksi atau masing-masing partai jalan dulu dan baru bergabung setelah Pemilu.

Sementara untuk parliamentary threshold, menurutnya, tidak ada masalah jika batasnya dinaikkan, dari sebelumnya 2,5 persen, sepanjang tidak mengganggu asas keterwakilan.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay menilai perlu ada perlu ada undang-undang yang mengatur konfederasi, seperti UU tentang partai politik dan UU tentang pemilu. "Kalau koalisinya hanya melalui kesepakatan, maka hasilnya tidak akan beres," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement