Kamis 09 Sep 2010 03:13 WIB

Usai Lebaran, BK DPR Periksa Ratu Munawaroh

Rep: andri saubani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPR akan memeriksa legislator asal PAN, Ratu Munawaroh pada 23 September 2010 mendatang. Munawaroh akan diperiksa BK DPR terkait rekor 100 persen absen dalam rapat-rapat di DPR.

“Ratu Munawaroh akan kita mintai keterangan,” kata Gayus, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/9). Gayus menerangkan, sesuai Tata Tertib DPR, BK DPR berhak melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPR yang absen rapat selama enam kali berturut-turut. Namun sebelum memproses PAW bagi anggota DPR tertentu, BK DPR terlebih dahulu meminta keterangant terhadap yang bersangkutan.

Gayus mengakui, telah memperoleh informasi ihwal pengunduran diri Munawaroh sebagai anggota DPR. Namun menurut Gayus, hingga kini BK DPR belum menerima surat pengunduran diri dari Ratu Munawaroh. “Makanya kita akan meminta keterangan yang bersangkutan apakah benar sudah resmi mengundurkan diri,” kata Gayus.

Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, menambahkan, selain Ratu Munawaroh, pada 23 September 2010, BK DPR juga akan memeriksa Nurdin Tampubolon (kasus utang piutang) dan M Izzul Islam (kasus ijazah palsu).   “Adapun untuk kasus As’ad Syam kami akan memverifikasi kasusnya ke MA pada 27 September,” tambah Nudirman,” tambah Nudirman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement