REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Gayus Lumbuun, menyatakan bahwa pihak-pihak yang berkeras melanjutkan pembangunan Gedung Dewan dengan ruang 120 meter persegi per anggota, perlu dicurigai."Sebab, pembangunan gedung dengan adanya fasilitas ruang dan lain-lain bagi anggota, hanya untuk kenikmatan kerja, bukan untuk kualitas kerja," tandasnya kepada ANTARA News, di Jakarta, Sabtu pagi.
Karena itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan, sebaiknya rencana pembangunan gedung senilai lebih satu triliun rupiah tersebut dibatalkan."Tidak beralasan untuk dipaksakan. Masih banyak yang harus dipikirkan Pimpinan Dewan untuk memaksimalkan tugas utamanya, seperti rencana menyelesaikan 70 undang-undang (UU) pada tahun 2010 yang samapi September ini baru berhasil direalisasi tuju UU saja," ungkapnya.
Bagi Gayus Lumbuun, anggaran lebih dari satu triliun rupiah akan lebih bermanfaat untuk keperluan masyarakat daripada sekedar membuat nyaman kerja anggota Dewan yang masih jauh dari prestasi seharusnya dicapainya."Yang dibutuhkan rakyat sekarang semangat pengabdian, dan bukan menuntut kenyamanan atau kenikmatan," tegasnya.
Karena itu, sekali lagi Gayus Lumbuun menyatakan, perlu dicurigai secara hukum dan etika pihak-pihak yang berkeras untuk melaksanakan pembangunan gedung bernilai triliunan rupiah tersebut.