REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menyatakan, pimpinan Komisi III DPR telah menyetujui kunjungan kerja anggotanya ke Inggris dan Kanada. Kunjungan kerja ke Inggris dan Kanada dilaksanakan Panitia Kerja (Panja) RUU Keimigrasian.
''Kunjungan itu untuk menyempurnakan pembahasan RUU Keimigrasian,'' kata Benny, di Gedung DPR, Senin (20/9).
Benny menjelaskan, Komisi III DPR memandang Inggris dan Kanada sebagai negara yang secara modern mengelola keimigrasiannya. Hasil kunjungan ke kedua negara maju tersebut, diharapkan dapat menambah khazanah panja dalam membahas RUU Keimigrasian.
Benny memerinci, tim yang berangkat ke Inggris pada Selasa (21/9) akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin. Sementara rombongan yang berangkat ke Kanada pada 1 Oktober 2010 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi. Tiap rombongan terdiri dari 10 orang anggota Komisi III DPR. “Mereka melakukan kunjungan sekitar seminggu,” tambah Benny.
Menurut Benny masyarakat harus memantau kegiatan kunjungan kerja DPR ke luar negeri ini. Karenanya, dirinya mewajibkan pimpinan rombongan membuat laporan pertanggungjawaban perjalanan yang nantinya akan dipublikasikan.
Benny menegaskan, Komisi III DPR perlu melakukan kunjungan ke Inggris dan Kanada untuk membuka cakrawala wawasan dewan dalam menyusun undang-undang. “Demokrasi itu mahal, kalau ingin parlemen yang berkualitas harus seperti ini,” kata Benny.
Agenda Komisi III DPR ke Inggris
Selasa (21/9) Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta
Rabu (22/9) Tiba di London
Pertemuan dengan pihak KBRI di London
Kamis (23/9) Pertemuan dengan Kementerian Hukum Inggris
Pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri Inggris
Jumat (24/9) Pertemuan dengan UK Border Agency
Sabtu (25/9) Pulang ke Indonesia
Ahad (26/9) Tiba di Indonesia
Anggota Komisi III DPR yang berangkat ke DPR
Azis Syamsuddin
Edi Sadeli
Himatul Alyah Setiawaty
Setya Novanto
I Gusti Ketut Adhiputra
Adang Daradjatun
Yahdil Harahap
Ahmad Yani
Ahmad Kurdi Moekri
Desmon J Mahesa