Kamis 30 Sep 2010 19:11 WIB

Hari Ini Jabatan Kasal Diserahterimakan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jabatan Kepala Staf Angkatan Laut akan diserahterimakan dari Laksamana TNI Agus Suhartono kepada Laksamana Madya TNI Soeparno, Kamis pagi.Serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dilakukan di Markas Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Surabaya.

Pengangkatan Laksamana Madya Soeparno sebagai Kepala Staf Angkatan Laut sesuai Keputusan Presiden Nomor 52/TNI/2010.Laksamana Madya TNI Soeparno merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-24 tahun 1978.

Ia pernah menjabat Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim. Usai menjabat Danguspurlatim, pria kelahiran Surabaya, 28 September 1955 itu berdinas di Mabes TNI AL sebagai Kepala Dinas Potensi Maritim. Hingga akhirnya menjabat sebagai Wakil Kasal.

Sebagai perwira dengan spesialisasi kapal selam, Laksma TNI Soeparno pernah mengomandani tiga kapal perang, masing-masing KRI Badik-623, KRI Nala-363, dan KRI Oswald Siahaan-354.Kemudian pada 1999 menjabat Komandan Satuan Kapal Selam Koarmatim.

Dengan pengangkatan Laksamana Madya Soeparno sebagai Kasal, maka jabatan Wakasal akan diisi oleh Laksamana Muda TNI Marsetio sesuai Keputusan Panglima TNI No Kep: 642/IX/2010 tanggal 28 Sept 2010. Berdasar keputusan itu pula Laksaman Muda TNI Haribowo ditetapkan sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat, dan Laksmana Pertama TNI Sukatno sbg Danlantamal VII .

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement