REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) sedang menggelar ekpose atau gelar perkara secara internal terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Babul Khoir Harahap dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (5/10) mengatakan, ekspose yang digelar secara internal di hadapan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan kasus ini.
“Pak Darmono yang meminta ekspose, dia ingin tahu evaluasi sementara perkembangan kasus ini, penyidik akan membeberkan semua prosesnya sejak awal, sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB,” ujar Babul.
Babul Khoir menjelaskan, selain Darmono dan penyidik Sisminbakum, para pejabat teras di Kejakgung yakni sejumlah JAM juga hadir dalam eskpose kali ini, terutama JAM Pidsus M Amari.
Menurut Babul, selain ekspose Sisminbakum terkait perkembangan proses penyidikannya, eskpose juga akan membicara kelanjutan kasus ini, “Saya tidak tahu pasti fokus eksposes-nya ke mana, bisa saja membicarakan juga kasus lain, kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya.
Babul mengaku, sebagai Plt Jaksa Agung, Darmono pernah menyatakan dirinya akan memprioritaskan penuntasan kasus-kasus penting dan besar yang ditangani kejaksaan, seperti kasus Sisminbakum dan kasus Asian Agri. Ekspose kasus Sisminbakum ini merupakan salah satu komitmennya dalam menjalani tugas sebagai pemimpin sementara korps Adhyaksa.