REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, Komisi III DPR RI tidak perlu voting untuk menyetujui calon Kapolri Komjen Timur Pradopo saat uji kepatutan dan kelayakan.
"Saya sependapat dengan ibu Megawati, bahwa calon Kapolri disetujui secara aklamasi, tidak melalui voting," kata Saan di Jakarta, Minggu menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP itu yang meminta kepada kadernya agar tidak menggunakan voting saat menyetujui Timur Pradopo.
Ia menyebutkan, DPR RI, dalam hal ini Komisi III DPR RI hanya menyetujui atau tidak menyetujui dengan calon yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "DPR RI kan hanya setuju atau tidak," kata dia.
Saan menyebutkan, Fraksi Demokrat telah melakukan komunikasi secara intens dengan fraksi-fraksi sesama partai koalisi untuk mendukung Timur Pradopo. "Kita juga lakukan komunikasi dengan fraksi di luar koalisi guna memperjuangkan Timur disetujui secara aklamasi. Mudah-mudahan fraksi-fraksi yang ada di DPR sependapat dengan fraksi koalisi," sebut Saan.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Edy Ramli Sitanggang. "Pasti fraksi Demokrat akan mengamankan kebijakan Presiden karena penunjukan Timur adalah hak prerogatif Presiden," kata Edy.
Fraksi Demokrat, lanjutnya, akan menekankan bagaimana Polri ke depan bisa mengubah paradigma yang selama ini cenderung negatif di mata masyarakat. "Kita berharap, interaksi masyarakat dengan Polri bisa terjadi sehingga menimbulkan empati di masyarakat. Kita mengubah paradigma Polri sehingga bisa menyatu dengan masyarakat," imbuh Edy.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak menghakimi Timur baik saat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan Kapolda Metro Jaya. "Kita mendukung Timur. Kalau ada kekurangan dari Timur, akan diperbaiki," ujar dia.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menyebutkan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Komisi III Fraksi Golkar untuk mendukung dan menyetujui Timur Pradopo. Sebab, kata dia, sebagai mitra koalisi, sudah sepantasnya Golkar mendukung kebijakan dan pilihan yang diambil oleh Presiden Yudhoyono.
"Saya telah memberikan instruksi kepada anggota Komisi III DPR dari Golkar untuk mendukung dan memuluskan jalan bagi Timur," ujar Novanto.
Calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo yang lahir di Jombang, Jawa Timur, 10 Januari 1956 merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1978. Ia mengawali karir sebagai perwira Samapta Poltabes Semarang. Pada 1997-1999, Timur Pradopo menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, kemudian menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat (2000), Kapolwiltabes Bandung (2001), Kapolda Banten (2005), Kapolda Jawa Barat (2009-2010) dan sebagai Kapolda Metro Jaya selama sekitar tiga bulan.
Pada Senin (4/10), Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri melantik Timur Pradopo menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri menggantikan Komjen Pol Iman Haryatna. Kapolri juga menaikkan pangkat Timur Pradopo dari bintang dua (Irjen) menjadi bintang tiga (Komjen).
Pada Senin (4/10) malam, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengumumkan, pihaknya telah menerima surat dari Presiden Susilo Bambag Yudhoyono yang mengajukan nama Komjen Pol Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri pada sekitar pukul 19.30 WIB.