REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER--Ketua DPR RI Marzuki Alie mendukung wacana gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada, melainkan dipilih oleh DPRD setempat. "Ada keinginan dari anggota DPR, yakni gubernur cukup dipilih melalui DPRD, dengan alasan menghemat anggaran negara dan biaya politik yang terlalu tinggi," kata Marzuki di sela-sela kunjungan di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berencana melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi. "Kami akan memberikan masukan terkait dengan rencana pemerintah melakukan revisi PP Nomor 19 Tahun 2010 itu," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Menurut dia, gubernur tidak memiliki wilayah dan gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengkoordinasi para kepala daerah sesuai dengan semangat PP Nomor 19 Tahun 2010. "Apabila wacana pemilihan gubernur oleh DPRD disetujui, maka pemerintah juga harus merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah," tegasnya.
Ia mengemukakan, biaya pemilihan langsung Gubernur Jawa Timur dengan tiga kali putaran menghabiskan anggaran sebesar Rp1 triliun, sehingga uang negara habis untuk pembiayaan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi. "Uang negara akan terserap banyak pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, padahal masih banyak program yang perlu dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia," tuturnya menjelaskan.
Selain itu, kata dia, masing-masing calon gubernur mengeluarkan biaya politik yang cukup tinggi untuk menjadi calon kepala daerah di tingkat provinsi, sehingga pemilihan gubernur menghabiskan anggaran yang cukup banyak. "DPR akan memberikan masukan kepada Kemendagri untuk segera merevisi UU Nomor 32 Tahun 2008 dan PP Nomor 19 Tahun 2010, supaya lebih menajamkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di tingkat provinsi," paparnya.
Sementara untuk pemilihan umum kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, lanjut dia, tetap menggunakan pemilihan langsung oleh rakyat karena bupati dan walikota memiliki wilayah. Marzuki Alie melakukan serangkaian acara di Kabupaten Jember yakni berdoa bersama masyarakat di Pondok Pesantren Al-Qodiri pada Kamis (14/10) malam, kemudian dilanjutkan dialog dengan pimpinan STAIN Jember dan menjadi khatib Shalat Jumat di kampus STAIN Jember.