REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Maraknya penipuan dengan menggunakan Facebook ternyata tidak mengenal kasta. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Ashshiddiqie, pun membuat laporan polisi (LP) atas pembajakan akun Facebook miliknya, 'Jimly Tiga'.
Sejak akun Facebooknya dibajak, Jimly mengaku banyak penipuan dilakukan atas nama dirinya. Dari program beasiswa untuk anak yatim, program beasiswa untuk warga miskin, dan desa tertinggal, hingga jual beli laptop selundupan senilai Rp 2 Juta.
"Ada yang menelepon saya bahwa ini dipakai untuk menipu," tutur Jimly di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/10).
Menurut Jimly, modus penipuan tersebut sudah terjadi sejak bulan lalu, hanya saja tidak ditanggapi oleh Jimly. Akan tetapi, sejak lima hari ini Jimly mengaku mendapat banyak telepon yang mengganggu. Bahkan, ujarnya, ada salah satu penelepon yang mengecek nomor rekening.
Meski demikian, Jimly mengaku masih menggunakan Facebook. Ia menyarankan kepada masyarakat yang ingin berteman di dunia maya agar masuk ke akunnya dengan nama Jimly Asshiddiqie. Meski demikian, ia mengharap agar kasus yang menimpa dirinya menjadi pelajaran bagi semua. "Bahwa namanya cyber crime perlu penanganan khusus. Jangan sampai kita menjadi korban," ujarnya.
Jimly membuat laporan polisi bernomor LP/658/X/2010/Bareskrim/21, pelaku yang membajak akun Facebook Jimly terancam pidana 12 tahun penjara. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 27,45,28,30,46,36 dan 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.