Rabu 24 Nov 2010 00:43 WIB

Komisi HAM Arab Saudi Usut Kasus Sumiati

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Sumiati dalam perawatan di RS King Abdul Azis
Foto: antara
Sumiati dalam perawatan di RS King Abdul Azis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Arab Saudi berjanji mengusut kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia, Sumiati Salan Mustapa yang sejak 8 November dirawat di Rumah Sakit Madinah.

Seperti dilaporkan Arabnews.com, presiden komisi tersebut, Bandar Al-Iban, telah menugaskan seorang pengacara, Sultan bin Zahim, mewakili Sumiati untuk mendapatkan hak publik maupun privatnya.

Sumber di komisi tersebut mengemukakan, Zahim akan terus mewakili Sumiati meski jika korban memutuskan tidak menuntut hak privatnya terkait perdagangan manusia dan hukum Syariah. Al-Iban juga menugaskan satu tim ahli dari komisi tersebut untuk menindaklanjuti kasus tersebut termasuk mengunjungi korban dan menyusun laporan lengkap mengenai kasus itu.

Komisi HAM Saudi telah meminta laporan medis Sumiati dan minta Komisi Penuntutan dan Penyelidikan di Madinah untuk terus menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus tersebut. Al-Iban juga menegaskan bahwa hukum tidak membeda-bedakan pendatang dan warga Saudi.

Menurut laporan rumah sakit, beberapa bagian kulit kepala Sumiati terkelupas dan banyak luka yang sudah lama seperti di kulit dan bibir. Selain itu,  satu jari tengah tangan Sumiati retak dan ada luka benda tajam di dekat matanya.

Sponsor Sumiati telah ditangkap namun polisi Madinah mengemukakan ada tiga anggota keluarga yang diduga terkait penyiksaan. Penyelidikan terus dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement