REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung meminta agar penganiayaan yang berupa perampasan kaset wartawan diusut. Pasalnya, tindakan semacam itu telah menginjak-injak kebebasan pers.
“Kami sangat mendukung (pengusutan, red), siapapun mereka,” kata Ketua LBH Kota Bandung, Gatot Rianto, Selasa (7/12).
Peristiwa perampasan itu terjadi pada Sabtu pekan lalu. Saat itu, beberapa wartawan dari Sunda TV melakukan syuting di kawasan Punclut, Bandung Utara. Namun, karena isi syuting menyudutkan kawasan itu, maka saat syuting, tiba-tiba mereka didatangi sekitar tujuh preman yang langsung mengancam. Wartawan tersebut juga diminta agar kaset mini DV di alat syuting diserahkan ke mereka.
Tindakan mereka diduga karena merasa tersinggung dengan isi tayangan syuting yang memojokkan kawasan itu. Kawasan yang dijadikan perumahan oleh Ciputra itu dianggap telah merusak lingkungan, sebab sebelum dibangun menjadi perumahan, kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi yang dianggap membantu mengurangi banjir di Bandung.
Gatot menyesalkan tindakan preman yang merampas kaset wartawan itu. Menurutnya, kalau dilihat dari praktik perampasan kaset dan lokusnya, pelaku kemungkinan orang-orang yang berasal dari PT Dam Utama Sakti atau Ciputra.
Dikatakanya, praktik semacam itu juga sering dilakukan security di banyak perusahaan dan pabrik. “Umumnya security selalu melakukan seperti itu,” tandasnya.