Rabu 15 Dec 2010 03:46 WIB

KPK: Sebaiknya Anggaran Jangan Dikurangi

Rep: Indah Wulandari/ Red: Stevy Maradona
Johan Budi SP
Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pemerintah tidak memotong anggaran pemberantasan korupsi mereka. Sebab bila anggaran yang dijatah tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya, dikhawatirkan mempengaruhi kinerja KPK.

Hal ini disampaikan Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (14/12). "Pengurangan anggaran di penindakan akan berpengaruh,"ujar Johan.

Dari temuan FITRA, tahun 2011 di KPK anggaran untuk tindakan penyelidikan,penyidikan,dan penuntutan kasus korupsi hanya sebesar Rp 19 miliar. Lebih kecil dari anggaran tahun 2010 yang sebesar Rp 26 miliar.

Dari perkiraan biaya penindakan,biasanya komisi antikorupsi menghitung juga dari target penyelesaian korupsi di daerah. Anggaran penindakan di daerah pun lebih besar dari penanganan di pusat.

"Sebaiknya anggaran tak dipotong karena dilihat penanganan per kasus bila dikurangi,bisa juga berpengaruh pada penindakan,"imbuh Johan.

Ia menambahkan, selama ini memang ada bantuan dari luar negeri. Namun bantuan itu berupa program non uang tunai untuk peningkatan kualitas SDM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement