Kamis 16 Dec 2010 20:02 WIB

Mencuri Kawat Tembaga, Bakar Dulu Pohon Natal

REPUBLIKA.CO.ID,BIRMINGHAM--Beberapa pencuri membakar pohon Natal kota di Birmingham, Alabama, untuk mengambil kawat tembaga di lampu pohon tersebut, demikian keterangan polisi Rabu. Ketika petugas pemadam kota itu menanggapi laporan darurat melalui telefon pada pukul 04:00 waktu setempat, mereka mendapati sejenis pohon cemara Norwegia dengan tinggi 12 meter sudah 75 persen terbakar, kata Kepala Batalion Kepolisian C.W. Mardis.

Kabel di lampu pohon tersebut sudah sirna dan, setelah berusaha keras mereka menemukan cairan yang mudah terbakar di tempat itu. Pencuri tembaga biasanya membakar selubung kabel listrik dan kemudian menjual tembaganya sebagai logam rongsokan, Mardis menjelaskan.

Tapi pencurian itu merusak semangat Natal dengan lebih dari satu cara. Pihak berwenang menyatakan pohon tersebut berada di dekat tempat penampungan sementara kaum tunawisma.

"Hampir 100 kaki jauhnya di satu stasiun hangat, orang akan menemukan banyak orang yang memberi kenyamanan buat mereka yang memerlukannya dan benar-benar memperlihatkan semangat sejati mengenai musim liburan," kata Chuch Faush, jurubicara walikota William Bell.

sumber : ant/reuters life!
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement