Ahad 26 Dec 2010 05:51 WIB

MUI: Masyarakat Jangan Bertindak Sendiri Sikapi Aliran Sesat

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan (berjas abu-abu)
Foto: NUNU/REPUBLIKA
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan (berjas abu-abu)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan adanya dugaan aliran sesat dalam Islam oleh kelompok masyarakat tertentu.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi aliran sesat sebaiknya melaporkan kepada MUI guna dikaji secara mendalam apakah benar telah terjadi penyimpangan sehingga bisa dilakukan pembinaan," kata KH Amidhan di Padang, Sabtu dalam acara Musyawarah Daerah ke -VII MUI Sumatera Barat.

Menurut dia, tidak mudah untuk langsung mengklaim sebuah ajaran sesat karena harus dilakukan kajian secara mendalam apakah telah terjadi penyimpangan. "Setidaknya ada sepuluh indikator yang digunakan MUI untuk menetapkan apakah sebuah ajaran telah menyimpang dalam Islam," kata dia.

Dikatakannya, kriteria pertama untuk mengetahui aliran sesat adalah jika ada yang mengakui keberadaan Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad. "Dalam Islam Nabi dan Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad, jika ada yang mengaku masih ada Nabi setelah itu pemahamannya jelas keliru," kata dia.

Selanjutnya, jika ada yang mengatakan masih ada kitab suci yang diturunkan bagi umat Islam setelah Alqur`an maka perlu diralat. "Kitab suci terakhir yang diturunkan bagi umat Islam adalah Alquran," lanjut dia.

Menurut dia, jika ada laporan atau temuan tentang dugaan aliran sesat, maka MUI akan membentuk tim khusus guna melakukan pengkajian. "Jika memang dari hasil kajian terbukti maka akan diusulkan pada pemerintah untuk melakukan pembubaran yang kemudian pengikutnya diberikan pembinaan," katanya menambahkan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement