Jumat 31 Dec 2010 03:58 WIB

Mantan Presiden Israel Dihukum karena Perkosaan

Moshe Katsav
Foto: Haaretz
Moshe Katsav

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM - Sebuah pengadilan Israel telah menghukum mantan Presiden Moshe Katsav pada dua tuduhan perkosaan. Katsav akan menghadapi minimal empat tahun penjara.

Vonis ini menandai klimaks dari kasus yang  telah bergulir lebih dari empat setengah tahun dan menjadi yang pertama di Israel dimana seorang warga biasa menggugat  dengan  tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap seorang pejabat publik Israel.

 Katsav, kini berusia 65 tahun, juga menghadapi tuduhan kejahatan seks yang  melibatkan dua mantan karyawan lainnya. Sebuah putusan tentang dakwaan-dakwaan ini diharapkan akan diputuskan juga dalam beberapa hari mendatang.

Presiden Israel adalah posisi seremonial di negeri Zionis itu. Namun tuduhan ini cukup mengguncang negara dengan menggambarkan seseorang yang seharusnya menjadi cermin moral Israel justru menjadi predator yang memaksa para karyawan wanitanya.

Katsav mengundurkan diri pada tahun 2007 dan digantikan oleh Shimon Peres.

sumber : Fox News
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement