Senin 03 Jan 2011 05:12 WIB

Kemendiknas Baru Tutup 50 Rekening Liar

Rep: Annisa Meutia/ Red: Stevy Maradona
Salah satu sudut di Gedung Kemendiknas
Salah satu sudut di Gedung Kemendiknas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 151 temuan rekening liar di satuan kerja perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Sejauh ini Kemdiknas menyatakan sudah menutup 30 persen rekening liar.

Sekretaris Jenderal Kemendiknas, Dodi Nandika, mengatakan hingga tutup tahun 2010 ini, kemendiknas sudah menutup 30 persen atau sekitar 50 rekening liar dari 151 rekening liar temuan BPK tersebut.

Dodi mengatakan prosedurnya pembukaan  rekening oleh PTN yang belum mendapatkan persetujuan kemenkeu otomatis tidak boleh dibuka apalagi digunakan untuk bertransaksi.   Dia menjelaskan PTN membuka rekening untuk alasan fleksibilitas dalam menjalankan program. 

Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, menjelaskan rekening yang dikatakan liar adalah rekening yang dibuat oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Mendiknas mengatakan tujuan pembuatan rekening itu untuk kepentingan kerjasama  pendidikan dengan pihak swasta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement