REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 151 temuan rekening liar di satuan kerja perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Sejauh ini Kemdiknas menyatakan sudah menutup 30 persen rekening liar.
Sekretaris Jenderal Kemendiknas, Dodi Nandika, mengatakan hingga tutup tahun 2010 ini, kemendiknas sudah menutup 30 persen atau sekitar 50 rekening liar dari 151 rekening liar temuan BPK tersebut.
Dodi mengatakan prosedurnya pembukaan rekening oleh PTN yang belum mendapatkan persetujuan kemenkeu otomatis tidak boleh dibuka apalagi digunakan untuk bertransaksi. Dia menjelaskan PTN membuka rekening untuk alasan fleksibilitas dalam menjalankan program.
Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, menjelaskan rekening yang dikatakan liar adalah rekening yang dibuat oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Mendiknas mengatakan tujuan pembuatan rekening itu untuk kepentingan kerjasama pendidikan dengan pihak swasta.