REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2006 dan 2006-2009, Jimly Asshiddiqie, menilai tahun 2010 merupakan tahun terburuk bagi sejarah hukum Indonesia. Perlu tindakan revolusioner untuk memperbaiki dan merubah penataan hukum di Indonesia.
Jimly mengatakan, salah satu indikator catatan buruk dunia hukum Indonesia tahun 2010 adalah kasus mafia hukum Gayus Tambunan. “Apa yang kurang pada kasus Gayus, hampir semua cacat hukum ada di situ,” kata Jimly saat menjadi pembicara pada acara Resolusi Hukum 2011 yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) di Jakarta, Kamis (6/1).
Menurut Jimly, untuk memperbaiki hukum di Indonesia ke depan harus dilakukan saat ini. Kalau tidak tahun ini, maka perbaikan hukum ke depan tidak akan berjalan lancar.
Alasannya, ia memperkirakan pada tahun 2012 dan seterusnya, penataan perbaikan hukum tidak akan diperhatikan. Karena, semua pihak yang sibuk mengurus persiapan pemilihan presiden pada tahun 2014 mendatang. “Makanya, kalau tidak tahun 2011 ini, kapan lagi,” kata Jimly.